Kamis, 03 Mei 2012

Pencurian Kekayaan Hayati Masih Terjadi
 
CIBINONG - Kekayaan hayati Indonesia masih saja dicuri, baik secara fisik maupun secara ilmiah. Beberapa kali para peneliti asing mengambil keuntungan dari kekayaan hayati itu.
Begitu mudahnya peneliti asing wanprestasi atau ingkar janji atas perjanjian kerja sama yang seharusnya saling menguntungkan.
-- Bambang Prasetya
"Begitu mudahnya peneliti asing wanprestasi atau ingkar janji atas perjanjian kerja sama yang seharusnya saling menguntungkan," kata Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bambang Prasetya di Pusat Penelitian Biologi LIPI di Cibinong, Kamis (3/5/201w2).
LIPI menerima laporan dari sejumlah perguruan tinggi dan lembaga penelitian di daerah, yang merasa dirugikan dalam proses kerja sama penelitian. Di antaranya, pengambilan sampel lebih banyak hingga publikasi yang tidak adil.
Kasus terakhir di LIPI, ketika peneliti serangga Amerika Serikat mempublikasikan temuan serangga jenis baru secara internasional, tanpa mencantumkan nama peneliti LIPI yang menjadi mitranya.
Secara ilmiah, pencurian kekayaan hayati secara legal disebut dengan biopiracy. Biasanya untuk penelitian dan publikasi.
"Seharusnya, ilmuwan harus jujur dengan proses dan hasil penelitiannya," kata Rosichon Ubaidillah, peneliti serangga LIPI yang menjadi mitra peneliti AS, yang tidak dicantumkan namanya pada publikasi serangga jenis baru hasil Indonesia itu.